Partai Masyumi 'Reborn' Setelah Dibubarkan Soekarno, Mahfud MD Buka Suara Tapi Malah Bicarakan PKI

- 8 November 2020, 16:54 WIB
Lambang partai Masyumi.
Lambang partai Masyumi. /RRI

PR BEKASI - Partai Masyumi dikabarkan akan kembali didirikan. Hal tersebut diketahui merupakan langkah sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD turut angkat bicara.

Menurut Mahfud, pembentukan partai politik adalah hal yang lumrah dilakukan.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada kelompok yang ingin mendeklarasikan Masyumi 'Reborn', hal tersebut diperbolehkan.

Baca Juga: Gisella Anastasia Klarifikasi Keterlibatan Dirinya di Video Syur, APMI Laporkan Penyebar dan Pelaku 

Ia menyebutkan bahwa Masyumi merupakan partai yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia termasuk presiden RI pertama yakni Presiden Soekarno.

Selain itu, Mahfud MD juga membandingkan Masyumi dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).

Menurutnya, Masyumi bukan partai terlarang seperti PKI. Karena, dianggap tidak mencederai ideologi Republik Indonesia.

Selain itu, menurut Mahfud MD, agar dapat kembali berdiri, partai Masyumi harus memenuhi syarat dan verivikasi faktual.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x