Habib Rizieq Dikabarkan Akan Ditangkap Setibanya di Indonesia, Begini Penjelasan Pengamat Hukum UI

- 10 November 2020, 10:58 WIB
mam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Ribuan Orang Mulai Berdatangan Sambut Habib Rizieq di Jakarta, Pagi Ini Tiba di Tanah Air /Galamedia
mam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Ribuan Orang Mulai Berdatangan Sambut Habib Rizieq di Jakarta, Pagi Ini Tiba di Tanah Air /Galamedia /Zona Priangan

PR BEKASI - Hari ini, Selasa, 10 November 2020, pentolan Front Pembela Islam (FPI) rencananya akan tiba di tanah air pada pukul 0.00 WIB di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Namun hingga saat ini masih banyak desas-desus yang beredar bahwa karena kasus hukumnya dulu selama di Indonesia, Habib Rizieq akan ditangkap setibanya di Indonesia.

Pada November 2015, Rizieq Shihab diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎.

Baca Juga: Sambut Kedatangan Habib Rizieq Shihab, Tagar #WelcomeBackIBHRS Menggema di Twitter

Selain itu, ‎ia sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. ‎

Sedangkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan ‎rencana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak ada yang mempermasalahkan.

Ia berharap tidak ada yang perlu meramaikan secara berlebihan dari kepulangan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Anugerah Bintang Mahaputera Gatot Nurmantyo Dinilai Tak Terkait Politik, Pengamat: Terima Saja Pak

"Silakan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan," ujar Meutya.
 
Politikus Partai Golkar ini menilai Rizieq merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Tanah Air sejatinya tidak ada persoalan.

Namun, ketika Rizieq Shihab sudah di Indonesia maka mesti mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri.  

Baca Juga: UMP 2021 Jateng Naik, Serikat Buruh Nyatakan Siap Bantu Ganjar Pranowo Hadapi Gugatan Pengusaha

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x