UMP 2021 Jateng Naik, Serikat Buruh Nyatakan Siap Bantu Ganjar Pranowo Hadapi Gugatan Pengusaha

- 10 November 2020, 10:47 WIB
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. /ANTARA/

PR BEKASI - Kebijakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk memilih menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 menuai respons pro dan kontra.

Sebagian masyarakat dan pekerja setuju dengan keputusan Gubernur Jateng itu. Namun, beberapa pihak seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, diduga akan menggugat putusan tersebut.

Gugatan ini akan dilayangkan lantara kenaikkan UMP Jateng sebesar 3.27 persen dirasa memberatkan pengusaha, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Refly Harun Bantah Dugaan Habib Rizieq Shihab Akan Ditangkap Setibanya di Indonesia, Ini Alasannya

Oleh karena itu, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim mengatakan, pihaknya siap membantu Ganjar Pranowo sebagai tergugat atas keputusan tetap menaikkan UMP 2021.

"Kalau Apindo ingin menggugat, kami KSPI, akan membantu Pak Gubernur sebagai tergugat intervensi, karena menurut kami, keputusan Pak Ganjar menaikkan UMP Jateng 2021 sebesar 3.27 persen sudah tepat," kata Aulia Hakim, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 10 November 2020.

Diketahui, kebijakan naiknya UMP Jateng telah mendapatkan dukungan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Sindir Rizieq Shihab: Adakah yang Merasa Pahlawan Setelah Bandara Lumpuh?

Saat ini, giliran KSPI yang di dalamnya terdapat delapan federasi serikat pekerja yang siap mendukung orang nomor satu di Jateng itu, dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x