Tetap Naikkan Upah Minimum 2021, Ganjar Pranowo Tolak Disebut karena Pilpres 2024

Tayang: 3 November 2020, 07:25 WIB
Penulis: Rizki Gura Saputra
Editor: Puji Fauziah
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

PR BEKASI - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 dinyatakan tetap naik menjadi Rp1.798.979.

Sebelumnya, atau tahun ini UMP Jateng sebesar Rp1.742.015, yang tahun depan akan ada kenaikkan UMP sebesar 3.27 persen.

Keputusan yang dimbil oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuai sorotan karena berbeda dengan daerah lain yang mengikuti surat edaran untuk tidak menaikkan UMP 2021.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Rabu Dini Hari: Real Madrid, Liverpool, Bayern Muenchen, dan City

Salah satu isu berkembang terkait langkah yang diambil, demi kepentingan Pilpres 2024. Namun hal itu ditepisnya.

"Tidak ada sama sekali pada urusan itu (Pilpres 2024)," kata Ganjar Pranowo seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 3 November 2020.

Ia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa persoalan keterkaitan Pilpres dengan menaikkan UMP 2021, telah diluruskan oleh kalangan pengusaha sendiri.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Puan Maharani Bersama TNI-Polri Gelar Konser di Tengah Pandemi Covid-19?

"Dari Pak Haryadi Sukamdani (Ketua Umum Apindo) bilang 'Mas Ganjar saya perlu luruskan jawaban saya tidak mengaitkan dengan politik. Jadi kelihatannya wartawannya memang ingin mengaitkan dengan isu politik'," katanya.

Halaman:

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub