PR BEKASI – Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi melaporkan kasus pelecehan seksual di media sosial yang diterimanya.
Pelaporan tersebut bermula dari komentar salah satu akun media sosial yang melecehkan calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan itu hingga Rahayu Saraswati Djojohadikusumo akhirnya menyambangi Polres Tangerang Selatan.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo melaporkan salah satu akun Facebook bernama Bang Djoel pada Selasa 10 November 2020.
Baca Juga: Tokohnya Dapat Gelar dari Jokowi, Gubernur: Masih Banyak Tokoh Papua yang Layak Bergelar Pahlawan
Dalam laporan Saraswati kepada kepolisian, berkaitan dengan narasi ‘coblos udelnya’ yang dinilai melecehkan dirinya. Dalam unggahan Bang Djoel, turut disertakan pula foto kehamilan yang memperlihatkan perutnya yang tengah membesar.
“Saya melaporkan akun tersebut bukan karena masalah politik, karena saya bukan politisi kemaren sore saya sudah terbiasa menerima cacian dan fitnah,” ucap Keponakan Prabowo Subianto tersebut di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Selasa 10 November 2020.
Laporan Saraswati ini tertuang dalam laporan polisi nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel. Saat membuat laporan, tim kuasa hukum Saraswati membawa sejumlah bukti unggahan dari akun tersebut.
“Ya, kami sudah menyerahkan kepada tim kuasa hukum untuk bisa mengumpulkan karena kemarin itu kan kami sempet viral, jadi kami harus memastikan dulu bahwa semuanya itu sudah lengkap hingga kami bisa melakukan pelaporan itu,” katanya.
Baca Juga: Mengaku Sedih karena sang Ayah dan Dituduh PKI, Megawati: Orang Beliau yang Membuat Pancasila