Perhatian! Mulai Tahun 2021, Premium Dipastikan Tidak Lagi Dijual Pertamina

- 13 November 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina di Kota Tasikmalaya.
Ilustrasi SPBU Pertamina di Kota Tasikmalaya. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

PR BEKASI - Kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar fosil semakin tinggi mengingat adanya peningkatan volume kendaraan.

Terbaru, bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium akan dihentikan penjualannya di pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada 2021 nanti oleh Pemerintah.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin malam lalu.

Baca Juga: Cuitan Video Syur Mirip Artis Viral, Mbah Mijan: Jangan Dianggap Valid, Nanti Malah Jadi Lucu

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar dia dalam webinar yang digelar YLKI, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 12 November 2020.

Selain itu, Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih diminati masyarakat.

Baca Juga: Warga Sumbar Was-was, BPBD: Megathrust Mentawai Dapat Akibatkan Gempa 8,9 Magnitudo dan Tsunami

Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang lebih mahal dibandingkan kualitas rendah sehingga masyarakat yang mau beli BBM kualitas rendah tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x