PR BEKASI – Pihak Kepolisian, melalui Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menetapkan tersangka pembobolan rekening atlet e-sport Winda Earl, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.
Winda D Lunardi melaporkan bahwa uang di rekeningnya Maybank Indonesia sebesar Rp22 miliar.
Namun, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan beberapa keanehan raibnya dana Rp22 miliar milik Winda.
Mewakili Maybank (BNII), Hotman Paris menjelaskan bahwa selama ini Kepala Maybank di Cipulir A memegang rekening atlet esport Winda termasuk ATM-nya.
Baca Juga: Kepala Cabang Maybank Ditetapkan Jadi Tersangka Pembobolan Rekening Atlet e-Sport
Menurutnya, ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan atau BAP di Kepolisian.
“Pertanyaannya: adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda membiarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik,” kata Hotman Paris dalam konferensi persnya.
Berdasarkan BAP, lanjutnya, tersangka yakni kepala cabang Maybank berinisial A mengaku memegang buku tabungan dan ATM Winda sejak rekening dibuka.
Bahkan sampai hari ini, menurut Hotman, Winda belum pernah mengambil buku tabungan berikut kartu ATM-nya .
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News