Agar Tercipta Kerukunan dan Persatuan, MPR Minta Pelurusan Islamofobia dan Indonesiafobia

- 15 November 2020, 08:46 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /ANTARA/HO-Aspri/am/

PR BEKASI - Dalam acara Temu Tokoh Nasional/Kebangsaan, kerja sama MPR RI dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) secara daring, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) membahas tentang kerukunan terkait Islam dan Indonesia.

Menurut HNW, saat ini perlu adanya pelurusan informasi dan sejarah terkait Islam dan Indonesia, agar tidak terjadi kekacauan dalam menjalani kehidupan berbangsa.

Dalam pernyataannya, ia mengaku bahwa kerukunan dan persatuan yang menjadi cita-cita bersama kerap terganggu dengan adanya sebagian masyarakat yang masih menyimpan sikap Islamofobia dan Indonesiafobia.

Baca Juga: Doni Monardo: Desember Nanti, Kami Beri Saran ke Presiden untuk Tetap Memberikan Libur Panjang

Sementara menurutnya, baik Islamofobia dan Indonesiafobia masing-masing memiliki potensi dalam merusak kerukunan dan persatuan yang ada.

Ia mencontohkan bagaimana kasus Islamofobia telah berdampak terhadap kriminalisasi para ulama, sebab anggapan bahwa Islam dan Indonesia tidak memiliki hubungan.

Disamping juga mengatakan adanya anggapan bahwa tokoh umat Islam diuntungkan sebagai kelompok mayoritas, sementara peran dan jasanya diragukan.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Lakukan Kegiatan Gotong Royong agar Bebas Banjir

Menurutnya hal ini merupakan kekeliruan dan membuktikan minimnya pembelajaran terhadap sejarah, sehingga tidak tahu seberapa besar pengorbanan para ulama.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x