Karena Islamofobia, Pria Ini Tega Pukul dan Injak Wanita Hamil dan Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

- 4 Oktober 2020, 16:55 WIB
Protes unjuk rasa yang menentang adanya tindakan Islamofobia.
Protes unjuk rasa yang menentang adanya tindakan Islamofobia. /Pixabay/Knelstorm/

PR BEKASI - Seorang pria asal Australia telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena tindakannya yang telah menyerang seorang wanita hamil.

Serangan yang pada dasarnya sangat kejam itu dipicu oleh prasangka anti-Muslim atau Islamofobia.

Stipe Lozina (44), menyerang Rana Elasmar (32), di sebuah kafe di Sydney pada November 2019 lalu.

Baca Juga: Banyak Muatan dalam RUU Ciptaker yang Ditolak Masyarakat, Syarief Hasan: Aturan Ini Tidak Pro Rakyat

Kejadian bermula ketika Stipe Lozina meminta uang kepada Rana Elasmar, tapi Rana Elasmar menolak untuk memberikan uang tersebut.

Karena marah, dan melihat Rana Elasmar mengenakan jilbab, lantas Stipe Lozina berteriak bahwa Muslim telah menyerang ibunya, lalu menjatuhkan korban yang sedang hamil 38 minggu ke lantai.

Stipe Lozina kemudian memukul Rana Elasmar setidaknya 14 kali dan menginjak kepalanya, sebelum akhirnya ditahan oleh pelanggan lain yang menyaksikan kejadian tersebut.

Baca Juga: Grebek Hotel di Tangerang, Satpol PP Amankan 11 Pasangan Remaja Mesum di Bawah Umur

Rana Elasmar mengatakan dia merasa diserang karena agamanya, dan takut akan kondisi bayinya yang belum lahir.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x