Semakin Meresahkan, HNW Usul DPR Buat Panja Soal Kekerasan terhadap Ulama dan Perusakan Rumah Ibadah

- 3 Oktober 2020, 06:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.* /Humas Fraksi PKS/
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.* /Humas Fraksi PKS/ /

 

PR BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diusulkan membentuk panitia kerja (Panja) terkait kekerasan terhadap ulama dan perusakan masjid serta mushola yang marak terjadi belakangan bisa diusut tuntas.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid pada Komisi VIII DPR RI dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, politikus Partai keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, dengan dibentuknya Panja, DPR bisa menelusuri apa yang terjadi dan siapa pelaku utama dari teror tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Selain Pekerja, Guru Madrasah dan Honorer Juga Dapat Subsidi Upah dari Pemerintah

"Ini perlu diusut secara tuntas, DPR bisa menggunakan kewenangannya terkait pengawasan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan siapa dalang di balik peristiwa itu,” katanya.

HNW mengatakan, ini dilakukan agar hukum di Indonesia tegak, kejahatan sejenis bisa dihentikan, dan negara betul-betul hadir untuk melindungi seluruh tumpah darah dan rakyat Indonesia termasuk para tokoh agama dan simbol agama seperti masjid dan mushola.

Menurut Hidayat, kekerasan yang menyasar para ulama dan perusakan masjid semakin meresahkan masyarakat dan uniknya hampir semua kasus berujung kepada kesimpulan bahwa pelakunya gila atau depresi.

Baca Juga: Alami Berbagai Permasalahan Strategis, KPK Bantu Selamatkan Rp9.5 Triliun Aset PT Pertamina

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x