MPR RI Apresiasi Sikap Pemerintah dan Ormas dalam Melindungi Ulama

- 18 September 2020, 16:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /ANTARA/

PR BEKASI – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memberi apresiasi besar kepada pemerintah serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) atas sikap dan komitmennya untuk melindungi ulama, setelah peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) pada hari Jumat, 18 September 2020.

HNW mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penusukan ulama yang dilakukan oleh orang yang disebut "gila".

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, memang sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya.

"Karena itu penting agar Presiden memastikan instruksinya dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait secara tulus, serius, jujur, dan transparan, serta sesuai dengan proses penegakan hukum yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan," kata HNW, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Langkah itu, menurut dia, dalam rangka agar mencapai hasil yang benar untuk menegakkan hukum dan lindungi ulama sehingga "gila" tidak lagi menjadi modus dan spekulasi, agar hukum tegak, dan teror serta rasa tidak aman di kalangan ulama dan umat tidak terus menyebar.

Baca Juga: Ada Mobil Toyota, Kejari Kabupaten Bekasi Adakan Lelang Barang Rampasan

HNW juga mengapresiasi langkah Polri terkait kasus penusukan Syekh Ali Jaber, karena instruksi Presiden Jokowi tersebut telah direspons Polri yang menahan dan mengancam dengan hukuman berat, hingga hukuman mati terhadap pelaku penusukan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x