Ungkap Biang Keladi Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Jaya Siap Lakukan Gelar Perkara

- 17 November 2020, 17:47 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. / PMJ News/

PR BEKASI – Kasus kerumunan massa di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad serta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk membereskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Kemendagri Akan Sanksi Anies Jika Terbukti Bersalah, Mardani Ali: Sekarang Semua Kebakaran Jenggot

Pihaknya siap melanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes)

Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan.

"Proses penyidikan ini langsung berlangsung, nanti baru menentukan siapa tersangkanya," ujar Tubagus Ade Hidayat, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Puji Sikap Quraish Shihab, Ferdinand Hutahean: Mba Nana, Salam Hormat untuk Ayahanda

Menurut Tubagus Ade Hidayat, penyelidikan itu untuk menjawab satu hal yaitu ada atau tidak unsur pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x