PR BEKASI – Sebanyak 14 orang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.
14 orang tersebut akan dimintai klarifikasi terkait acara yang diadakan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang dilaksanakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus saat ditemui wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 17 November 2020.
Baca Juga: Anies Dinilai Dilema, Refly Harun: Berat Bagi Dia untuk Frontal terhadap Kegiatan Habib Rizieq
"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Dari 14 orang yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, diketahui sudah ada 10 orang yang hadir.
"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," katanya.
Baca Juga: Tidak Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Diminta Bebaskan Jerinx SID dari Tahanan
Yusri Yunus menjelaskan, pihak yang diundang tersebut dibagi dalam tiga elemen yakni Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah Habib Rizieq.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA