Polda Metro Jaya Panggil 14 Orang untuk Klarifikasi terkait Acara Habib Rizieq di Petamburan

- 17 November 2020, 15:39 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya.*
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya.* /Antara/FIanda Sjofjan Rassat

PR BEKASI – Sebanyak 14 orang dipanggil  Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.

14 orang tersebut akan dimintai klarifikasi terkait acara yang diadakan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang dilaksanakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus saat ditemui wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Anies Dinilai Dilema, Refly Harun: Berat Bagi Dia untuk Frontal terhadap Kegiatan Habib Rizieq

"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dari 14 orang yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, diketahui sudah ada 10 orang yang hadir.

"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," katanya.

Baca Juga: Tidak Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Diminta Bebaskan Jerinx SID dari Tahanan

Yusri Yunus menjelaskan, pihak yang diundang tersebut dibagi dalam tiga elemen yakni Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x