PR BEKASI - Pesepak bola Indonesia Bambang Pamungkas saat ini sedang menghadapi kasus terkait gugatan asal-usul dan nafkah anak oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati.
Amalia mengaku sebagai mantan istri siri pria yang akrab disapa Bepe itu.
Sebelumnya pernikahan Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiawati berlangsung pada Mei 2018.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hot Kiss Indosiar Rabu, 31 Maret 2021, sidang gugatan diagendakan hari ini Rabu 31 Maret 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saat Pasukan Etnis Bersatu Lawan Kudeta, Perang Kembali Terjadi di Perbatasan Myanmar
Baca Juga: 5 Hal Ini Tandakan Anda Diduga Diam-diam Terkena Serangan Jantung
Pernikahan mereka dilakukan secara agama atau siri saat Bambang Pamungkas sudah memiliki istri bernama Tribuana Tungga Dewi.
Selama tiga tahun, Amalia disebut berperan sebagai istri kedua Bambang Pamungkas.
Dalam tiga tahun pernikahan itu, Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati telah dikaruniai dua orang anak.
Anak pertama mereka lahir pada 2019, sementara anak kedua saat ini masih dalam kandungan Amalia Fujiawati dan berusia lima bulan.
Hingga saat ini, Bambang Pamungkas memang masih memberikan nafkah anak sesuai kewajibannya.
Namun, karena tidak ada hitam di atas putih serta berkenaan dengan akta lahir anak keduanya, ia mendaftarkan pengesahan anak tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bambang Pamungkas masih memberi materi sampai sekarang, yang jadi masalah adalah semua biaya diminta ditanggung semuanya.
Selain itu ada hal lain yang diperhitungkan seperti akta lahir,dan lainnya.
Hal hal seperti itu yang membuat bambang menyelesaikan untuk kedepannya.
Pernikahan Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas kandas pada 27 Desember 2020.***