PR BEKASI - Kisruh yang tengah terjadi di dalam Partai Demokrat belum ada penyelesaian hingga kini.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
Ketetapan tersebut diputuskan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada beberapa waktu lalu.
Sehingga, saat ini Partai Demokrat tengah terbelah menjadi dua kubu yakni, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.
Kisruh pada kedua kubu tersebut semakin memanas hingga sejumlah tokoh politik ikut menanggapi.
Tak terima dengan hasil KLB, kubu AHY menunjuk Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum untuk melakukan gugatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.