AHY Murka, Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Partai Demokrat untuk Gugat KLB Moeldoko di PN Jakpus

- 12 Maret 2021, 12:30 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) murka terhadap KLB Moeldoko hingga menunjuk Bambang Wijojanto untuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat dan akan layangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) murka terhadap KLB Moeldoko hingga menunjuk Bambang Wijojanto untuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat dan akan layangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat. //Instagram/@agusyudhoyono

PR BEKASI - Kisruh yang tengah terjadi di dalam Partai Demokrat belum ada penyelesaian hingga kini.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Ketetapan tersebut diputuskan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada beberapa waktu lalu.

Sehingga, saat ini Partai Demokrat tengah terbelah menjadi dua kubu yakni, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.

Baca Juga: Muak Terhadap Putusan KLB, Demokrat Kubu AHY Didampingi 13 Pengacara Gugat 10 Orang ke PN Jakarta Pusat

Baca Juga: Jelang Lamarannya, Atta Halilintar Dirundung Kesedihan Lantaran Orangtuanya Harus Jalani Operasi Besar

Baca Juga: Moeldoko 'Hilang' Pasca KLB, Syahrial Nasution: AHY Tampil di Garis Depan, Dia Sembunyi di Balik Bayangan

Kisruh pada kedua kubu tersebut semakin memanas hingga sejumlah tokoh politik ikut menanggapi.

Tak terima dengan hasil KLB, kubu AHY menunjuk Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum untuk melakukan gugatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x