AHY Murka, Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Partai Demokrat untuk Gugat KLB Moeldoko di PN Jakpus

- 12 Maret 2021, 12:30 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) murka terhadap KLB Moeldoko hingga menunjuk Bambang Wijojanto untuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat dan akan layangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) murka terhadap KLB Moeldoko hingga menunjuk Bambang Wijojanto untuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat dan akan layangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat. //Instagram/@agusyudhoyono

"Kuasa hukum kami ada 13 orang," katanya.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah