Demi Layani sang Kekasih, Cristiano Ronaldo Lakukan Blunder dan Berurusan dengan Polisi

- 29 Januari 2021, 16:59 WIB
Cristiano Ronaldo melakukan blunder dan terpaksa diperiksa pihak kepolisian setempat.
Cristiano Ronaldo melakukan blunder dan terpaksa diperiksa pihak kepolisian setempat. /Juventus FC

PR BEKASI – Mega Bintang sepak bola Cristiano Ronaldo yang sekarang memperkuat klub Italia, Juventus, harus diperiksa polisi karena dugaan pelanggaran terhadap peraturan karantina pandemi COVID-19.
 
Pasalnya, Cristiano Ronaldo tengah berlibur dan bermain ski ke Pegunungan Courmayeur, Valle della Aosta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Corriere Dello Sport Jumat, 29 Januari 2021.
 
Pihak kepolisian dari Valle della Aosta memastikan sedang melakukan investigasi terhadap mega bintang Juventus yang melakukan blunder ini.

Baca Juga: Napoli Lolos ke Semifinal Usai Bungkam Spezia, Gennaro Gattuso Justru Bahas Pengunduran Diri 

Kasus sebenarnya bermula ketika Ronaldo dan kekasihnya, Georgina Rodriguez, mengunggah video sedang berlibur di Courmayeur, Italia.
 
Hal ini dilakukan Ronaldo dalam rangka untuk merayakan ulang tahun dari kekasihnya tersebut.
 
Video yang sudah tersebar luas tersebut lalu dihapus Ronaldo dan Georgina. Berdasarkan dari video yang beredar tersebut Kepolisian Valle d'Aosta lantas melakukan pemeriksaan terhadap Ronaldo.
 
Ronaldo dan Georgina dianggap telah melanggar peraturan COVID-19 di area setempat.

Baca Juga: Hadapi Ancaman Teror, Umat Islam dan Kristen Singapura Bersatu 

Sebab, Valle della Aosta termasuk ke dalam zona oranye di Italia dan pergerakan masuk atau keluar wilayah tersebut dilarang demi pencegahan virus corona.
 
Cristiano Ronaldo beserta kekasihnya itu berada di Courmayeur pada Selasa dan Rabu pekan ini.
 
CR7 lebih memilih untuk tidak hadir dalam laga Coppa Italia Juventus vs SPAL, Rabu 27 Januari 2021, demi merayakan ulang tahun ke-27 Georgina di hari yang sama.
 
Jika terbukti bersalah, nantinya Ronaldo yang berkebangsaan Portugal ini kemungkinan besar akan menerima hukuman berupa denda.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Corriere dello Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x