PR BEKASI – PSM Makassar dijatuhi sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) berupa larangan mendaftarkan pemain maksimal tiga periode di tingkat nasional maupun internasional.
Sanksi tersebut diterima PSM Makassar lantaran sengketa gaji dengan mantan pemainnya, Giarcarlo Rodrigues.
Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan sanksi yang dijatuhkan terhadap PSM Makassar tertuang dalam surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA terhadap PSM Makassar bertanggal 15 Februari 2021.
“Surat itu sesuai petunjuk dari PSSI dan kami langsung ‘follow up’,” kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: Jokowi Minta Pasal Karet di UU ITE Direvisi, Muannas Alaidid: Hati-hati, Gawat Kalau Kebablasan!
Baca Juga: Setelah Minta Masyarakat Aktif Beri Kritik, Jokowi Ingin Revisi UU ITE dan Hapus Pasal Karet
PT LIB menegaskan ada tiga hal terkait sanksi yang diterima PSM Makassar.
Tiga hal tersebut tercantum dalam surat keputusan Komite Disiplin FIFA Ref. nr. FFD-7297,’ Dispute Resolution Chamber’ FIFA bernomor Ref. nr. 20-01217 dan surat PSSI bernomor 2053/UDN/836/I-2021.