PR BEKASI - Baru-baru ini kabar kurang mengenakan menghebohkan Kota Bekasi.
Salah satu mantan pemain tim nasional (timnas) sepak bola dengan inisial NA yang berasal dari Kota Bekasi dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan.
Penipuan itu bermoduskan janji untuk menjadikan korban sebagai pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Baca Juga: Jadwal Terbaru UTBK SBMPTN 2021, Berikut Keterangan Ketua LTMPT
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," kata Ruswing seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Senin, 5 April 2021.
Ruswing menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.