Namun penghargaan tersebut tidak masuk dalam kriteria untuk dapat dimakamkan di TMP Kalibata.
Karena pemakaman jenazah di TMP diwajibkan bagi mereka yang memiliki gelar, tanda jasa, atau tanda kehormatan tertentu.
Beberapa gelar tersebut di antaranya, Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
Selain gelar pahlawan nasional yang tengah diupayakan, para atlet peraih medali Olimpiade juga akan mendapatkan bonus.
“Mereka juga akan dapat bonus kemudian juga ada penghargaan dari pemerintah dan tentu di samping itu juga ada dari pihak-pihak masyarakat yang akan memberikan apresiasi kepada para atlet kita yang sudah meraih medali di Olimpiade,” kata Zainudin Amali.***