PR BEKASI – Penyerang Real Madrid Karim Benzema dijatuhi hukuman satu tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap Mathieu Valbuena.
Karim Benzema juga mendapat hukuman denda 75 ribu Euro atau setara Rp1,2 miliar dalam kasus pemerasan tersebut.
Hakim pengadilan Versailles, Prancis menjatuhkan hukuman kepada Karim Benzema karena terbukti terlibat kasus pemerasan bersama empat lainnya.
Baca Juga: Chelsea Membuat Tawaran Ratusan Milyar untuk Bintang Real Madrid, Dan Kenaikan Gaji Besar
Menurut pengacaranya, Karim Benzema akan mengajukan banding atas hukuman kasus pemerasan tersebut.
Empat orang tersangka lain juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara bervariasi, dari 18 bulan hingga dua setengah tahun.
Mereka adalah Axel Angot, Mustapha Zouaoui, Younes Houass, dan teman masa kecil Benzema, Karim Zenati.
Baca Juga: Inter Milan Fokus Jamu Real Madrid di Liga Champions usai Tahan Imbang Sampdoria
Kasus pemerasan yang melibatkan Karim Benzema mencuat pada 2015 lalu.