Bintang Real Madrid Karim Benzema Dihukum 1 Tahun Penjara dan Denda Rp1,2 M, Terbukti Terlibat Upaya Pemerasan

- 26 November 2021, 06:15 WIB
Penyerang Real Madrid Karim Benzema dihukum satu tahun penjara dan denda Rp1,2 miliar karena terlibat dalam kasus pemerasan.
Penyerang Real Madrid Karim Benzema dihukum satu tahun penjara dan denda Rp1,2 miliar karena terlibat dalam kasus pemerasan. /Reuters / Susana Vera

PR BEKASI – Penyerang Real Madrid Karim Benzema dijatuhi hukuman satu tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap Mathieu Valbuena.

Karim Benzema juga mendapat hukuman denda 75 ribu Euro atau setara Rp1,2 miliar dalam kasus pemerasan tersebut.

Hakim pengadilan Versailles, Prancis menjatuhkan hukuman kepada Karim Benzema karena terbukti terlibat kasus pemerasan bersama empat lainnya.

Baca Juga: Chelsea Membuat Tawaran Ratusan Milyar untuk Bintang Real Madrid, Dan Kenaikan Gaji Besar

Menurut pengacaranya, Karim Benzema akan mengajukan banding atas hukuman kasus pemerasan tersebut.

Empat orang tersangka lain juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara bervariasi, dari 18 bulan hingga dua setengah tahun.

Mereka adalah Axel Angot, Mustapha Zouaoui, Younes Houass, dan teman masa kecil Benzema, Karim Zenati.

Baca Juga: Inter Milan Fokus Jamu Real Madrid di Liga Champions usai Tahan Imbang Sampdoria

Kasus pemerasan yang melibatkan Karim Benzema mencuat pada 2015 lalu.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ESPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x