WADA Cabut Sanksi Ketidakpatuhan, Indonesia Akhirnya Boleh Kibarkan Bendera di Kompetisi Olahraga Dunia

- 4 Februari 2022, 12:44 WIB
WADA atau Badan Anti-Doping dunia resmi mencabut sanksi ketidakpatuhan terhadap Indonesia pada Kamis, 3 Februari 2022.
WADA atau Badan Anti-Doping dunia resmi mencabut sanksi ketidakpatuhan terhadap Indonesia pada Kamis, 3 Februari 2022. /Badminton Indonesia

PR BEKASI – Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akhirnya mencabut sanksi ketidakpatuhan terhadap Indonesia.

Sanksi itu dicabut pada Kamis, 3 Februari 2022. Sehingga, mulai hari ini, 4 Februari 2022, Indonesia resmi terbebas dari sanksi WADA.

Dengan begitu, Indonesia sudah boleh mengibarkan bendera kebangsaan di kompetisi olahraga dunia.

Baca Juga: Haji Faisal Tak Terima Aib Vanessa Angel Terus Diumbar Doddy Sudrajat: Punya Hati Nurani Gak?

Sebelumnya, sanksi itu berlaku pada 7 Oktober 2021 lalu. Namun, WADA sudah memberikan peringatan sejak 14 September 2021.

Indonesia dijatuhi sanksi oleh WADA karena dinilai tidak patuh terhadap aturan doping dunia.

Namun, karena Indonesia sudah dinilai berhasil memenuhi kewajiban untuk mendapatkan kembali kepatuhan terhadap aturan doping, maka sanksi itupun dicabut.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Akhirnya Minta Maaf Soal Ceramahnya yang Viral: Saya Sangat Menolak KDRT

Pencabutan sanksi itu diketahui setelah adanya pemungutan suara dari Komite Eksekutif (ExCo) WADA.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: WADA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x