WADA Cabut Sanksi Ketidakpatuhan, Indonesia Akhirnya Boleh Kibarkan Bendera di Kompetisi Olahraga Dunia

- 4 Februari 2022, 12:44 WIB
WADA atau Badan Anti-Doping dunia resmi mencabut sanksi ketidakpatuhan terhadap Indonesia pada Kamis, 3 Februari 2022.
WADA atau Badan Anti-Doping dunia resmi mencabut sanksi ketidakpatuhan terhadap Indonesia pada Kamis, 3 Februari 2022. /Badminton Indonesia

“Sejalan dengan Standar Internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan, NADO Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan,” demikian pernyataannya.

“Dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar Penandatangan yang tidak patuh,” tambah WADA dalam keterangannya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi WADA.

Baca Juga: Cek Fakta, Virus Corona Varian Omicron Dikabarkan Bisa Sembuh dengan Minum Kopi Pahit, Benarkah?

Selain Indonesia, Thailand juga sudah mendapat pencabutan sanksi ketidakpatuhan dari WADA.

Namun, ada dua negara yang belum dicabut sanksi ketidakpatuhannya oleh WADA yaitu Korea Utara dan Rusia.

Sebagai informasi, saat mendapatkan sanksi dari WADA, Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera kebangsaan di kejuaraan olahraga dunia.

Baca Juga: Terawang Alasan Thoriq Halilintar Menyukai Fuji, Denny Darko: Dia Wanita yang Apa Adanya, Tidak Pura-pura

Selama masa penangguhan, ada momentum Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera merah putih yakni di ajang Piala Thomas Cup 2020.

Saat itu, Hendra Setiawan dan tim menjadi juara di Piala Thomas Cup 2020 setelah mengalahkan China.

Namun karena masih disanksi oleh WADA, maka bendera merah putih itu diganti dengan bendera PBSI.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: WADA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah