Mimpi Basah Ketika Puasa Ramadhan Apakah Batal Puasanya? Simak Penjelasan Buya Yahya

12 Maret 2023, 12:05 WIB
Apakah mimpi basah di bulan Ramadhan membatalkan puasa? simak penjelasan Buya Yahya. ///Tangkap layar YouTube/ Al-Bahjah TV

PATRIOT BEKASI - Ketika memasukki bulan Ramadhan, umat muslim perlu mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa.

Salah satu penyebab batalnya puasa Ramadhan ketika seseorang mengeluarkan air mani atau sperma dengan sengaja karena mastrubasi.

Lalu bagaimana tiba-tiba seseorang mengeluarkan air mani saat mimpi basah di siang hari ketika puasa bulan Ramadhan?

Kasus ini pernah dijawab oleh tokoh muslim di tanah air yaitu Buya Yahya mengenai apakah batal puasa seseorang ketika mimpi basah.

Baca Juga: Peringkat 7 Karakter Terpintar di One Piece, NO 1 yang Paling Disorot Saat Ini

"Salah satu yang membatalkan puasa adalah, mohon maaf, keluar mani dengan sengaja," ujarnya.

"Jika seseorang keluar mani tanpa sengaja seperti mimpi basah maka puasanya tidak batal," ujar Buya dikutip PatriotBekasi-pikiranrakyat.com.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjeleskan masalah ini lebih detail lagi terkait kelanjutan puasa dan cara membersihkanya.

"Dan karena tidak batal puasa, lanjutkan puasa" ujarnya menjelasakan.

Namun mereka yang keluar sperma karena mimpi basah karena tidak sengaja, diwajibkan untuk mandi besar atau mandi wajib.

"Adapun masalah mandi ya mandi biasa, mandi besar, setelah itu melanjutkan puasanya," kata Buya.

Tidak berhenti di situ, mandi wajib di bulan suci Ramadhan juga ada aturannya.

Baca Juga: Macan Putih On Fire! Ini Prediksi Skor Persik Kediri vs Persija Jakarta di Pekan 30 BRI Liga 1 2022-2023

Jika dilakukan dengan sembarangan maka puasa Ramadhanya bisa menjadi batal.

"Adapun mandi besar, jika ada sesuatu yang masuk tempat yang menjadikan sebab batal, kalau sendainya dalam keadaan normal bukan karena mandi, maka itu dimaafkan," jelas Buya.

"Misalkan kita mengguyur kepala kita eh masuk ke dalam kuping, ini maafkan karena apa, ini terjadi karena sesuatu yang kita diperintahkan untuk mandi," ujarnya.

Baca Juga: Lelang Sarung Tangan Piala Dunia, Emiliano Martinez Bantu Pembiayaan Rumah Sakit Anak Penderita Kanker

Namun berbeda jika mengguyur telinga dengan air secara sengaja maka batal puasanya menurut Imam Syafii dan tidak untuk mazhab imam malik.

Melalui kesimpulan Buya Yahya menjelaskan bahwa mimpi basah di bulan Ramadhan hingga mengeluarkan sperma tidak membatalkan puasa dan diperintahkan untuk mandi wajib.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler