PR BEKASI - Pertanyaan seputar shalat masih sering beredar di masyarakat, berikut jawaban dai muda Azmi Iskandar atau Gus Azmi.
Gus Azmi membeberkan hukum mengeraskan suara dalam shalat yang sering dipertanyakan.
Menurut Gus Azmi, shalat munfarid atau shalat sendirian disunnahkan untuk mengecilkan suaranya.
Hukum ini, ungkap Gus Azmi, berlaku untuk semua jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Bolehkah Baca Shalawat tanpa Berwudhu Lebih Dulu? Berikut Jawaban Gus Azmi: Punya Akhlak Lah...
Tidak hanya itu, lanjut Gus Azmi, mengecilkan suara juga disunahkan untuk shalat Maghrib dan Isya jika sendirian.
Seperti yang diketahui, shalat Maghrib, Isya, dan Subuh sering dikeraskan bacaan shalatnya jika dilaksanakan bersama-sama.
Dengan demikian, masyarakat berpendapat kalau bacaan harus dikeraskan meskipun shalat sendirian. Gus Azmi kemudian membantah hal itu.