PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memiliki sebuah program bantuan pendidikan KIP kuliah bagi para calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu.
Adapun untuk bisa mendapatkan fasilitas bantuan pendidikan KIP kuliah, para calon mahasiswa dianjurkan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
Hal ini terkait pada siaran pers LTMPT, pendaftaran bantuan pendidikan KIP kuliah ini dilakukan serentak dengan pendaftrana SNMPTN 2020 yang telah di tutup pada 27 Februari 2020.
Baca Juga: Pasien Asal Bekasi Suspect Virus Corona Meninggal Dunia di RSDH Cianjur
Akan tetapi, ketentuan itu berlaku bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP kuliah.
Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP kuliah, LTMPT memberi kelonggaran untuk melengkapi data pendaftaran beasiswa KIP hingga 31 Maret 2020.
Berdasarkan Surat Edaran nomor: 07/SE.LTMPT/2020, untuk bisa melengkapi data pendaftaran beasiswa KIP kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi syarat yakni memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah, memiliki akun LTMPT dan sudah mendaftar SNMPTN 2020.
Baca Juga: Tersiar Kabar Tes Deteksi Virus Corona Mandiri yang Hanya Butuh Waktu 10 Detik, Bisakah?
Berikut cara Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id, menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki.