PR BEKASI - Sholat Witir merupakan salah satu sholat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat muslim.
Sholat sunah ini menjadi salah satu ibadah yang sering dikerjakan oleh Rasulullah SAW.
Dalam pelaksanaannya, Sholat Witir biasa dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil, di antaranya sebagian besar orang mengerjakannya sebanyak tiga rakaat.
Namun, bolehkan jika Sholat Witir dilaksanakan hanya satu rakaat?
Berikut penjelasannya sebagaimana telah dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Kementerian Agama (Kemenag).
Terkait jumlah rakaat Sholat Witir, para ulama berbeda pendapat.
Imam Malik mengatakan bahwa tiga rakaat adalah batas minimal untuk shalat witir.
Dalam pelaksanannya pun dibagi menjadi dua kali salam, pertama dua rakaat dan kedua satu rakaat.