Berita Tindak Pidana Ringan Hari Ini

Bekasi

Gara-gara Viral Buang Sampah di Sungai Kalimalang Bekasi, Pelaku Wajib Bayar Denda Rp2 Juta

3 November 2020, 13:55 WIB

Pelaku yang viral karena buang sampah sembarang di Sungai Kalimalang Kabupaten Bekasi divonis wajib membayar Rp2 juta sebagai ganti rugi.

Terpopuler

Kabar Daerah

x