PR BEKASI - Berikut informasi mengenai cara cek TV sudah digital atau belum melalui laman Siaran Digital Kominfo.
Migrasi TV analog ke digital akan di jadwalkan pada 2022 mendatang.
Sebagaimana disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO).
Nantinya pengguna TV analog akan dihentikan secara bertahap oleh Kominfo.
Maka dari itu masyarakat disarankan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Namun bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital.
Sementara itu bagaimana cara mengecek apakah TV kita sudah TV digital?
Berikut cara cek TV sudah digital atau belum melalui laman Kominfo.go.id dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari indonesiabaik.id.
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/
2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”
3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model atau Type-nya
Baca Juga: Pemeran Tao Ming Tse di Meteor Garden Minta Bayaran Selangit untuk Tampil di TV Usai Kembali Populer
5. Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
6. Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Demikian lima langkah cara cek TV sudah digital atau belum.***