Facebook Akan Larang Iklan Beraroma Rasisme, Buntut Boikot dari Pengiklan Besar

28 Juni 2020, 08:58 WIB
Ilustrasi Facebook. /Dok. Pikiran Rakyat/
 
PR BEKASI - Facebook menetapkan batasan baru untuk konten iklan yang mengandung ujaran kebencian dengan secara eksplisit melarang iklan yang mendorong perpecahan rasial.
 
Secara khusus, kebijakan baru itu akan "melarang klaim atas orang-orang dari ras, etnis, kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, gender atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman terhadap keselamatan fisik, kesehatan, atau kelangsungan hidup orang lain."
 
Selain itu, kebijakan itu juga akan membatasi iklan yang menyatakan penghinaan bagi imigran atau pengungsi.
 
Perlu dicatat, pembatasan baru tersebut hanya berlaku untuk iklan, dan tidak akan memengaruhi unggahan tanpa promosi berbayar.
 
Baca Juga: Profesor Tiongkok Divonis 25 Tahun Penjara di AS, Dituduh Lakukan Spionase dan Curi Data
 
"Facebook tetap memberikan suara kepada orang-orang dan itu berarti orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki banyak suara atau kekuatan untuk berbagi pengalaman mereka sendiri," ujar Mark Zuckerberg seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Verge, Minggu 28 Juni 2020.
 
"Sangat penting bagi kami untuk memastikan platform kami memenuhi prinsip-prinsip ini," katanya.
 
Pembatasan ini merupakan bagian dari serangkaian perubahan yang dilakukan Facebook sebelum pemilihan umum Amerika Serikat tahun 2020.
 
Facebook juga berencana secara proaktif memantau informasi tentang kondisi dalam 72 jam sebelum pemilu, dengan standar yang lebih ketat untuk postingan-postingan yang tampaknya mengintimidasi atau menyesatkan selama periode waktu tersebut.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Pimpinan TNI Dikabarkan Menyebut Ajaran Komunis dan Gerakan PKI Bangkit Melalui PDIP
 
Unggahan tentang pemilu akan dilengkapi dengan tautan otomatis ke Pusat Informasi Pemungutan Suara milik Facebook, yang dimaksudkan untuk memberikan informasi resmi mengenai pemilu.
 
Pusat Informasi Pemungutan Suara juga akan tampil menonjol di aplikasi Facebook dan Instagram.
 
Facebook juga mengumumkan protokol baru ketika unggahan melanggar kebijakan, tetapi diizinkan untuk tetap berada di platform karena mengutamakan nilai kepentingan publik. Di bawah sistem baru itu, Facebook akan memberi label konten tersebut sebagai subjek pengecualian berita.
 
Perubahan itu terjadi di tengah boikot yang sedang berlangsung yang dipimpin oleh Color of Change, yang menyerukan pengiklan untuk berhenti beriklan di Facebook sebagai tanggapan atas ketidakmampuan perusahaan dalam menangani konten yang berisi pernyataan kebencian.
 
Perusahaan-perusahaan besar seperti Unilever dan Verizon telah bergabung dalam boikot tersebut dengan membatalkan semua rencana pembelian iklan hingga akhir tahun.***
Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: The Verge

Tags

Terkini

Terpopuler