NFT Kini Kondang hingga Buat Masyarakat Indonesia Latah, Kemendagri Langsung Khawatirkan Data Pribadi Warga

- 17 Januari 2022, 16:59 WIB
Kemendagri beri peringatan pada masyarakat yang saat ini mulai kepincut dengan NFT.
Kemendagri beri peringatan pada masyarakat yang saat ini mulai kepincut dengan NFT. /Pixabay/TheDigitalArtist

PR BEKASI - Meski sudah ada sejak lama, Non-Fungible Token (NFT) mendadak kondang di Indonesia.

NFT menjadi kondang belakangan ini usai Ghozali, warga semarang yang menjual koleksi foto selfie pribadinya di platform OpenSea hingga berhasil meraup miliaran rupiah.

Ghozali yang saat ini masih berkuliah ini menamai koleksi fotonya Ghozali Everyday, hingga menjadi sorotan banyak pihak.

Keuntungan yang diraup Ghozali usai bermain NFT sukses membuat banyak orang kepincut, hingga berusaha menjajal peruntungan di dunia baru tersebut.

Baca Juga: Siapa Lee Jeong Hoon? Artis Asal Korea, Sukses di Indonesia, Muncul di Lapor Pak

Parahnya, ada warga yang justru menjual Kartu Tanda Penduduk (KTP) di platform tersebut.

Dalam artikel Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kemendagri Soroti Fenomena NFT, Singgung Penipuan hingga 'Pemulung Data', Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof. Zudan Arif Fakrulloh langsung merasa khawatir dengan data pribadi warga.

Menurut Zudan, KTP yang berisi data pribadi warga tak seharusnya muncul di platform digital tersebut.

Kata dia, data-data tersebut memicu terjadinya penipuan atau kejahatan, dan membuka ruang bagi pemulung data untuk menjual data tersebut.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x