PR BEKASI - Simak cara membuat kartu vaksin Covid-19.
Syarat memasuki tempat umum seperti mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, lembaga, dan perjalanan, saat ini salah satunya harus memiliki kartu vaksin.
Lantas seperti apa cara membuat kartu vaksin Covid-19?
Pada dasarnya, kita sebagai masyarakat tidak bisa buat sendiri kartu vaksin Covid-19.
Baca Juga: Fuji Sudah Bisa Cari Uang Sendiri, Haji Faisal: Simpan Duit Itu Baik-baik, Papa Gak Usah
Maksud dari cara membuat kartu vaksin Covid-19 adalah cara download-nya di PeduliLindungi, kemudian Anda dapat menyimpan soft file-nya dan mencetak sendiri.
Simak cara daftar PeduliLindungi:
- Buka situs https://www.pedulilindungi.id/
- Klik 'Login/Register' di pojok kanan atas laman situs
- Klik 'buat akun PeduliLindungi'
- Masukkan nama lengkap dan e-mail nomor ponsel
- Jika memakai e-mail, periksa kotak masuk e-mail. Jika memasukkan nomor HP, periksa kotak masuk SMS. Kode verifikasi akan dikirim ke e-mail/nomor yang terdaftar
- Masukkan enam digit angka verifikasi
- Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, maka kamu akan secara otomatis masuk ke dashboard pedulilindungi.id
Berikut cara membuat kartu vaksin Covid-19
- Ketik link https://pedulilindungi.id
- Jika sudah punya akun, klik Login
- Masukan e-mail atau nomor HP
- Verifikasi dengan masukkan 6 angka
- Akan muncul di bagian teratas laman ‘Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini. Klik ‘di sini’, maka akan tersambung ke tautan https://www.pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
- Masukkan identitas seperti nama, TTL, NIK KTP, tanggal vaksin, dan jenis vaksin yang disuntikkan
- Tak butuh waktu lama, jika identitas sudah sesuai, sertifikat dapat diunduh dan dicetak.
Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Pintu Kaca Indomaret Pecah akibat Pembeli Minyak Goreng 1 Harga?
Cara membuat kartu vaksin dari aplikasi JAKI
Aplikasi JAKI juga bisa jadi medium pembuatan kartu vaksin, berikut caranya berdasarkan keterangan dari laman media sosial Pemprov DKI Jakarta.
- Buka aplikasi JAKI.
- Ketuk banner pendaftaran vaksinasi Covid-19.
- Isi NIK dan nama lengkap.
- Klik 'Lihat Sertifikasi Vaksinasi (data langsung terkonfirmasi dengan aplikasi Pedulilindungi).
- Simpan atau cetak sertifikat vaksin sebagai bukti telah divaksinasi.***