PIKIRAN RAKYAT - Sudah menjadi kewajiban sebagai manusia untuk saling berbagi dengan sesama, salah satunya dengan beramal atau berdonasi.
Terlebih pada bulan Ramadhan, semua orang berlomba-lomba dalam kebaikan, tidak hanya dalam beribadah, tapi juga dalam amalan ibadah lainnya, salah satunya beramal.
Menjelang hari raya Idulfitri, umumnya masyarakat membayar kewajiban zakat fitrah langsung ke masjid terdekat.
Namun kini kemajuan teknologi telah memudahkan manusia dalam melakukan berbagai hal, tak hanya untuk berbelanja, membayar tagihan, tetapi juga bisa untuk berdonasi, termasuk membayar zakat.
Baca Juga: Cek Fakta: Modus Baru Dikabarkan Masker Gratis Diberi Obat Bius, Simak Faktanya
Kini khususnya umat Islam, bisa membayar zakat secara online lewat situs lembaga zakat maupun aplikasi berbasis mobile.
Membayar zakat pun bisa digunakan lewat aplikasi yang biasa digunakan sehari-hari, yaitu dompet digital dan marketplace.
Semua platform bekerja sama dengan lembaga amil zakat untuk menyalurkan dana yang terkumpul.
Berikut ini lima aplikasi dompet digital dan belanja online yang bisa digunakan untuk membayar zakat, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.