3. Klik fitur e-HAC, kemudian pilih Buat e-HAC.
4. Pilih Domesik, jika Anda melakukan perjalanan dalam negeri.
Baca Juga: Mahasiswa Seluruh Indonesia Demo Hari Ini, Ketua MUI: Jangan Halangi dan Jangan Disusupi
5. Pilih sarana perjalanan Udara.
6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan, lalu klik Lanjutkan.
7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, Anda bisa mengisi data penerbangan secara manual.
8. Isi Data Personal (maksimal 4 orang).
9. Cek kelayakan terbang.
Apabila berstatus Layak Terbang, klik Simpan Informasi dan Konfirmasi.
Jika berstatus Tidak Layak Terbang, validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin, dan hasil negatif tes antigen atau PCR ke petugas.***