Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Mudik untuk Penumpang Pesawat

- 12 April 2022, 03:20 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru

PR BEKASI - Electronic Health Alert Card (e-HAC) merupakan salah satu syarat bagi masyarakat Indonesia yang melakukan mudik lebaran menggunakan pesawat.

Pihak Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) mulai mewajibkan pengguna transportasi udara untuk mengisi e-HAC sejak 5 April 2022 lalu.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji.

"Syarat e-HAC bertujuan menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang," ujar Setiadi, dilansir dari Antara per Senin, 11 April 2022.

Baca Juga: Misteri One Piece 1047, Peran Penting Shanks dengan Gorosei Terungkap, Cegah Im Sama Buster Call Massal

Fitur e-HAC sudah sejak lama berada di aplikasi PeduliLindungi. Namun, masih banyak yang kebingungan mengisinya.

Berikut ini adalah cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau perbarui aplikasi PeduliLindungi di ponsel Anda.

2. Buat akun atau log in, bila Anda sudah memiliki akun di PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x