PR BEKASI - Masyarakat Indonesia bahagia menyambut tanggal 1 Juni 2022. Pasalnya, pada tanggal tersebut merupakan tanggal merah dan bertepatan dengan hari libur nasional.
Pada 1 Juni 2022 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 2022, yang selalu dirayakan setiap tahunnya.
Bahkan penetapan hari libur nasional pada 1 Juni 2022, yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 2022 ini sudah diatur dalam peraturan menteri dan keputusan presiden.
Adapun aturan hari libur pada 1 Juni 2022 itu telah tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.
Selain itu, Hari Lahir Pancasila 2022 yang merupakan hari libur nasional juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terbaru Nomor 275 Tahun 2022 (Menteri Agama), Nomor 1 Tahun 2022 (Menteri Ketenagakerjaan), serta Nomor 1 Tahun 2022 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Biasanya, sejumlah instansi akan menggelar upacara bendera pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2022.
Namun bagi Anda yang tak bisa merayakan dengan upacara bendera, masih ada cara lain untuk memeriahkannya.
Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk memeriahkan Hari Lahir Pancasila 2022 adalah dengan membagikan twibbon di akun media sosial.