Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Simak Sejarah Penting dan Makna di Baliknya

- 1 Juni 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila.
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila. /Hening Prihatini/Pixabay

PR BEKASI - Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari ini Selasa, 1 Juni 2021.

Tentunya Hari Lahir Pancasila dimaknai sebagai momen untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.

Seperti yang diketahui, Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara yang kita cintai ini, Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Garuda Pancasila Ciptaan Sudharnoto, Lagu Wajib Peringati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni

Berdasarkan sejarahnya, hari lahir Pancasila menjadi peringatan momen lahirnya Pancasila, yang berasal dari pidato Soekarno mengenai rumusan dasar negara dalam sidang BUPKI 1 Juni 1945.

Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).

Dalam pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Baca Juga: Duka Hari Lahir Pancasila di Gedung KPK, Giri Suprapdiono: Kami Tak Berdiri di Karpet Itu Lagi

Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.

Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ragukan Pernyataan AM Hendropriyono: Jenderal Pasti Hafal Pancasila

Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".
 
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.

Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Baca Juga: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Jilbab, Ustaz Hilmi: Ini Pelanggaran HAM dan Sila Pertama Pancasila
 
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: BPIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x