Cara Menggunakan STB untuk Mendapatkan Siaran TV Digital, Simak Penjelasannya

- 30 Juni 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi siaran TV digital.
Ilustrasi siaran TV digital. /Pixabay/Mohamed_hassan

Menurut Geryantika, masyarakat tidak perlu membeli televisi dan antena yang baru untuk menonton siaran TV digital, cukup dengan menggunakan STB yang dapat dibeli atau bagi masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan secara gratis.

Baca Juga: 9 Manfaat Mengkonsumsi Air Lemon yang Perlu Kamu Ketahui, Salah Satunya untuk Cegah Batu Ginjal

Disebutkan juga oleh Geryantika, jika di luar sana masih ada pihak-pihak yang menawarkan antena TV digital yang baru, sedangkan hal itu tidak diperlukan.

"Kadang ada gimmick marketing, banyak yang iklankan beli antena tv digital, padahal tidak ada antena tv digital," kata Geryantika dalam Bimtek Penggunaan Set Top Box Siaran TV yang disiarkan secara virtual, belum lama ini.

Geryantika juga menegaskan, jika antena yang selama ini dipakai oleh masyarakat, itu masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital hanya tinggal memiliki STB.

"Televisi dan antena lama, contohnya antena PF Goceng, selama masih bagus tidak perlu diganti, tetap gunakan antena lama kemudian nanti tinggal ditambahkan STB," jelas Geryantika.

Geryantika menyebutkan juga untuk televisi yang sudah mendukung siaran digital, tidak perlu lagi membeli STB.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Youtube Siaran Digital Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x