Cara Menggunakan STB untuk Mendapatkan Siaran TV Digital, Simak Penjelasannya

- 30 Juni 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi siaran TV digital.
Ilustrasi siaran TV digital. /Pixabay/Mohamed_hassan

PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui program ASO (Analog Switch Off) 2022 mengajak masyarakat beralih ke TV digital untuk mendapatkan siaran yang lebih jernih dan bersih.

Siaran TV digital ini ditegaskan kembali oleh Kominfo bahwa tidak berbayar alias gratis dan tidak perlu menggunakan kuota internet.

TV digital bukanlah layanan video streaming yang harus menggunakan internet dan ada biaya bulanan.

Dalam rangka program ASO atau penghentian siaran analog ini, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai bermigrasi ke TV digital.

Baca Juga: Ada Pengaturan Lalin di Tol Japek hingga 5 Juli 2022, Berikut Skema Rutenya

2 November 2022 mendatang, Pemerintah menargetkan seluruh daerah di Indonesia sudah beralih ke TV digital.

Program ASO 2022 dibagi menjadi tiga tahap. tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022.

Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga atau terakhir yakni 2 November 2022.

Lalu, cara menangkap sinyal siaran televisi digital, bagaimana?

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Channel Youtube Siaran Digital Indonesia, berikut cara mendapatkan siaran tv digital.

Baca Juga: Tips Merasa Bahagia, Coba Lakukan 10 Aktivitas dan Rutinitas Berikut

Pertama, untuk mendapatkan siaran TV digital Anda tidak perlu membeli televisi baru

Kedua, pastikan di tempat Anda ada sinyal digital. Untuk pengecekan sinyal digital, Anda bisa melalui aplikasi Sinyal TV digital yang dapat diunduh dari Playstore atau Appstore.

Ketiga, Anda bisa gunakan Antena. Antena yang bisa Anda gunakan untuk dapat menangkap siaran TV digital adalah antena UHF yang bisa disimpan di dalam rumah maupun di luar rumah.

Keempat, Anda bisa menggunakan STB (Set Top Box) DVB-T2.

Baca Juga: Tips Mengolah Daging Kurban Supaya Tidak Bau Amis, 6 Bahan Dapur Berikut Jadi Solusinya

Lengkapi penerimaan siaran TV digital Anda dengan DVB-T2 yang merupakan jenis sinyal yang digunakan oleh penyiaran di Indonesia.

Kelima, pilih menu Auto Scan untuk memindai program-program siaran TV digital atau pindai otomatis melalui remot STB milik Anda.

Hal-hal penting yang perlu diketahui masyarakat seputar siaran digital, dipaparkan oleh Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Kominfo)

Menurut Geryantika, masyarakat tidak perlu membeli televisi dan antena yang baru untuk menonton siaran TV digital, cukup dengan menggunakan STB yang dapat dibeli atau bagi masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan secara gratis.

Baca Juga: 9 Manfaat Mengkonsumsi Air Lemon yang Perlu Kamu Ketahui, Salah Satunya untuk Cegah Batu Ginjal

Disebutkan juga oleh Geryantika, jika di luar sana masih ada pihak-pihak yang menawarkan antena TV digital yang baru, sedangkan hal itu tidak diperlukan.

"Kadang ada gimmick marketing, banyak yang iklankan beli antena tv digital, padahal tidak ada antena tv digital," kata Geryantika dalam Bimtek Penggunaan Set Top Box Siaran TV yang disiarkan secara virtual, belum lama ini.

Geryantika juga menegaskan, jika antena yang selama ini dipakai oleh masyarakat, itu masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital hanya tinggal memiliki STB.

"Televisi dan antena lama, contohnya antena PF Goceng, selama masih bagus tidak perlu diganti, tetap gunakan antena lama kemudian nanti tinggal ditambahkan STB," jelas Geryantika.

Geryantika menyebutkan juga untuk televisi yang sudah mendukung siaran digital, tidak perlu lagi membeli STB.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Youtube Siaran Digital Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x