Sediakan Banyak Pilihan Musik Latar, TikTok Perhatikan Hak Kekayaan Intelektual Para Musisi

- 4 November 2020, 19:48 WIB
Tiktok.
Tiktok. /

PR BEKASI – TikTok kini merupakan salah satu media sosial yang tengah digandrungi oleh masyarakat dunia. Berbeda dengan sejumlah media sosial lainnya, TikTok mendukung kemudahan penggunanya untuk mengunggah video.

Selain memberi kemudahaan fitur-fiturnya pun sangat mendukung untuk membuat video makin terlihat keren. Salah satunya fitur memunculkan lagu untuk mengiri konten dalam video yang dibuat di aplikasi tersebut.

Head of User and Contents Operations TikTok Angga Anugrah Saputra, memberikan tanggapan soal isu perlindungan hak cipta atas lagu dari para musisi yang digunakan dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga: Tak Ada yang Bantu Lobi Arab Saudi, Habib Rizieq: Saya Tak Ingin Repotkan Pemerintah Indonesia

Menurut Angga, TikTok sebagai aplikasi bagi para konten kreator telah memiliki aturan mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual yang tertuang dalam panduan layanan.

"Kami sangat memperhatikan itu ya soal hak kekayaan intelektual termasuk di dalamnya hak cipta musik yang ada di TikTok seperti yang tercantum di panduan layanan dan komunitas," kata Angga Anugrah Saputra dalam jumpa pers virtual, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 4 November 2020.

Angga menuturkan bahwa TikTok memberikan wadah bagi para pengguna untuk menyalurkan kreativitas dan karya mereka melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Said Iqbal Soal Karyawan Kontrak Seumur Hidup dalam UU Cipta Kerja, KSP Buka Suara

Namun dengan tegas, kata dia, TikTok tidak akan mengizinkan para pengguna untuk mengunggah, berbagi, atau membuat konten apa pun yang berpotensi melanggar hak cipta.

"Kami pun juga pro aktif untuk melindungi hak cipta lagu dari musisi nasional dan internasional juga. Supaya aman untuk para user menyalurkan kreativitas," ujar Angga.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa semua lagu yang terdapat dalam aplikasi TikTok sudah melalui proses perizinan yang melibatkan pemilik kekayaan intelektual dari lagu atau karya musik tersebut.

Baca Juga: Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Menikah, Undangan Pernikahan Tersebar di Media Sosial

"Dan memang lagu di library kita harus seizin dari pemilik lagunya. Biasanya ada dari music label, ada juga dari publisher dan musisinya juga," ucapnya.

Diketahui banyak lagu dari para musisi di Indonesia yang viral kembali setelah digunakan sebagai music latar dalam aplikasi itu. Salah satunya lagu Bagaikan Langit dari Potret yang kembali viral di Indonesia, bahkan lagu tersebut sempat viral hingga ke luar negeri.

Lagu Bagaikan Langit bahkan pernah digunakan oleh atlet, influencer, dan artis luar negeri seperti James Charles untuk mengiri aksi mereka. Baru-baru ini lagu Kopi Dangdut yang sempat populer pada 2001 kembali popular setelah pengguna TikTok @asyrafjamall meng-cover lagu tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah