Gus Nur Tersangka Ujaran Kebencian, Polisi: Sugi Nur Mengaku Peduli NU

28 Oktober 2020, 03:46 WIB

Penceramah Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari. . Pria bernama asli Sugi Nur Raharja itu ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020. . Meski disangkakan pasal ujaran kebencian, motif Gus Nur diungkap bukan untuk memecah belah Nahdlatul Ulama, melainkan peduli terhadap organisasi Islam tersebut. Itulah yang Sugi Nur sampaikan, seperti kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x