PR BEKASI - 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional.
Simak sejarah Hari Musik Nasional yang diperingati pada 9 Maret besok.
Ada sejarah yang patut diketahui masyarakat Indonesia di balik peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret.
Baca Juga: Leader Boygrup Terkenal Ditangkap Polisi karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Ternyata 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional lantaran bertepatan dengan lahirnya sosok Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan sebutan W.R.Supratman.
Hari Musik Nasional 9 Maret ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 Tentang Hari Musik Nasional.
Sejarah singkat penetapan Hari Musik nasional 9 Maret ini dimuat dalam artikel yang diterbitkan Kabar Lumajang dengan judul "Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap 9 Maret, Landasan Serta Tujuannya,".
Dilansir KabarLumajang.com dari laman Direktorat Sekolah Menegah Pertama, penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional mengacu pada tanggal lahir komponis yang juga menciptakan lagu Indonesia Raya dan Ibu Kita Kartini yakni, Wage Rudolf Supratman.