Kriteria hingga Cara Membayar Fidyah, Pengganti Ibadah Puasa Ramadhan

- 17 April 2022, 14:02 WIB
Pengertian fidyah hingga cara membayarnya.
Pengertian fidyah hingga cara membayarnya. / Pixabay.com/pictavio

PR BEKASI - bagi mereka yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa biasanya akan diganti dengan membayar fidyah.

Adapun kriteria dan cara membayar fidyah akan dijelaskan dalam artikel ini.

Ketentuan atau kriteria orang yang boleh tidak puasa Ramadhan dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 184.

Baca Juga: Serangan Rudal Milik Rusia ke Ukraina Dilaporkan Hancurkan Dapur Chef dan Selebriti di Kharkiv

Salah satu hal yang paling umum membayar fidyah adalah dengan memberi makan fakir miskin.

Lalu kriteria hingga bagaimana cara membayar fidyah?.

Berikut penjelasan mengenai hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam artikel yang diterbitkan Kabar Lumajang dengan judul "Pengertian Fidyah, Kriteria Orang yang Bisa Membayar Fidyah dan Cara Membayar Fidyah,".

Baca Juga: One Piece 1047: Penyebab Kekalahan Big Mom hingga Aksi Momonosuke Menyelamatkan Onigashima

Fidyah berasal dari kata "fadaa" yang memiliki arti mengganti atau menebus.

Fidyah berlaku bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu serta tidak harus mengganti puasa tersebut di lain hari.

Hal tersebut tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

Baca Juga: Jelang Laga Semifinal FA Cup 2022, Berikut Kata Pelatih Chelsea Thomas Tuchel

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Berikut kriteria dari orang-orang yang bisa mengganti puasa dengan membayar fidyah.

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

Baca Juga: Rekap Spy X Family Episode 2: Yor Ternyata Pembunuh dengan Kode Thorn Princess

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa, dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Baca Juga: Info Loker BUMN: PT Bulog (Persero) Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasi yang Dibutuhkan

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar dimana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Baca Juga: Kejutan One Piece 1047, Sama-sama Mengincar Buah Iblis Luffy, Kurohige Berhasil Mengalahkan Shanks

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-/hari/jiwa.

Baca Juga: Info Loker BUMN: BUMN Buka Rekrutmen Bersama Tahun 2022, Simak Cara dan Persyaratannya

Itulah pengertian fidyah, kriteria orang yang bisa membayar fidyah, serta cara membayar fidyah.

Jika di dalam keluarga kita terdapat orang dengan kriteria yang telah disebutkan, maka jangan ragu lagi untuk segera membayar fidyah dengan ketentuan yang berlaku.***(Sigit Candra Lesmana/Kabar Lumajang)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah