Cek Fakta: Galon Isi Ulang Dikabarkan Berbahaya Bagi Bayi, Balita, dan Ibu Hamil, Ini Faktanya

4 Januari 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi botol galon /png.com

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa zat yang terkandung di dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Senin, 4 Januari 2021, narasi yang mengeklaim zat yang terkandung di dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Unggahan yang telah dibagikan 797 kali dan mendapat likes sebanyak 1,1.000, juga sempat menyinggung bahwa galon isi ulang bermerek “Aqua” menggunakan bahan dasar Polikarbonat dan mengandung BPA, sehingga berbahaya jika digunakan.

Baca Juga: Nasib Liga 1 dan 2 Akan Diputuskan Pertengahan Januari, Sekjen PSSI: Kami Sudah Jadwalkan Rapat

Narasi tersebut beredar di media sosial Twitter dan diunggah oleh pemilik akun Twitter @misterespect pada Senin, 28 Desember 2020, dengan narasi sebagai berikut:

"Gaiss… Tau nggak Zat BPA yang terkandung di Galon Isi Ulang, ternyata berbahaya bagi Bayi, Balita & Ibu Hamil! Sedihnya lagi, kita di Nina Bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan."

Tangkapan layar klaim hoaks zat dalam galon isi ulang berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil. Twitter @misterespect

Faktanya, kandungan BPA atau Bisphenol-A yang sering ditemukan pada wadah plastik, salah satunya galon isi ulang, ternyata tidak akan berbahaya selama memenuhi syarat ambang batas aman konsumsi.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Aksi 1812, Ketua PA 212: Belum Tahu Saksi untuk Siapa

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati, mengungkapkan bahwa kandung BPA pada galon isi ulang tergolong aman.

“Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan”, tuturnya.

Ema juga menyampaikan bahwa selama AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terdaftar dalam SNI (Standar Nasional Indonesia), maka dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Aksi 1812, Ketua PA 212: Belum Tahu Saksi untuk Siapa

“Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman,” kata Ema.

Negara-negara maju sudah mengganti BPA dengan bahan lain yang lebih aman. Sejak tahun 2010 pemerintah kanada sudah melarang penggunaan plastik BPA pada botol minuman bayi. Penggantinya adalah BPS ( Bisphenol-S ) dan BPF ( Bisphenol-F )

Begitu juga austria yang melarang BPA pada tahun 2011, Belgia (2012), Swedia (2012), Prancis (2012), Denmark (2013). 

Baca Juga: Anthony Fauci Bantah Klaim Trump yang Sebut Angka Kasus dan Kematian Covid-19 di AS Dilebih-lebihkan

Melalui regulasi yang ketat dari pemerintah masing-masing mereka sudah melarang penggunaan kemasan yang berbahan baku plastik BPA.

Bahkan di negara Prancis, pemerintahnya juga telah melarang seluruh kemasan plastik BPA, termasuk produk Danone yang menjadi raksasa pasar di negaranya.

Di Indonesia, Danone juga dikenal sebagai perusahaan yang memproduksi AMDK yang terbesar di Tanah air. Salah satu productnya Aqua galon isi ulang.

Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis Nomor Satu di Jepang, Kento Momota Positif Covid-19

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa kandungan BPA pada galon isi ulang tergolong aman selama mengandung batas wajar dan terdaftar SNI. 

Sehingga klaim pada postingan @misterespect di Twitter adalah hoaks dan termasuk kategori konten menyesatkan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler