Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Aksi 1812, Ketua PA 212: Belum Tahu Saksi untuk Siapa

- 4 Januari 2021, 15:35 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni PA212.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni PA212. /ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa

PR BEKASI – Demontrasi menuntut pembebasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dihelat pada 18 Desember 2020 atau dikenal sebagai aksi 1812 berbuntut panjang.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif menjadi salah satu yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya. 

Slamet Ma’arif pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan aksi 1812, pada Senin, 4 Januari 2021. 

Baca Juga: Anthony Fauci Bantah Klaim Trump yang Sebut Angka Kasus dan Kematian Covid-19 di AS Dilebih-lebihkan

“Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapa,” kata Slamet Ma’arif di Polda Metro Jaya kepada wartawan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

Saat dikonfirmasi mengenai perannya dalam aksi 1812, Slamet Ma’arif mengaku dirinya hanya sebagai peserta. 

Lebih lanjut, Slamet Ma’arif mengaku belum sempat hadri dalam aksi 1812, lantaran sebelum dirinya hadir aksi tersebut telah dibubarkan oleh aparat keamanan.

Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis Nomor Satu di Jepang, Kento Momota Positif Covid-19

“Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu,” ujar Slamet Ma’arif.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x