Menangis Saat Ditangkap, Iyut Bing Slamet Dipastikan Positif Gunakan Metamfetamin

- 5 Desember 2020, 22:04 WIB
Artis iyut bing slamet ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Artis iyut bing slamet ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. /Instagram/@iyut.bing7

PR BEKASI – Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) kembali ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya, Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020 sekitar pukul 22.28 WIB.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan adik dari Artis senior Adi Bing Slamet ini.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu," ungkap Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Torehkan Lagi Prestasi Dunia, Anies Baswedan Terpilih Sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah C40 Cities 

Pihak kepolisian mengamankan satu set alat hisap, dua korek, dan satu buah plastik klip bekas narkotika sabu.

Sementara itu pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan Sabtu siang, 5 Desember 2020, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan dari hasil tes urine, IBS dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

"Jadi dari hasil tes urine IBS, yang bersangkutan positif menggunakan metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono

Budi Sartono mengatakan tersangka Iyut Bing Slamet (IBS) masih syok terkait kasus yang menimpanya tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x