Millen Cyrus Dikabarkan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Warganet Penuhi Kolom Komentar Ashanty

- 23 November 2020, 11:22 WIB
Millen cyrus ditangkap pihak kepolisian tanjung priok terkait penyalahgunaan narkoba.
Millen cyrus ditangkap pihak kepolisian tanjung priok terkait penyalahgunaan narkoba. /Instagram @millencyrus

PR BEKASI – Baru sekitar 2 minggu yang lalu, selebgram Syaima Salsabila ditangkap polisi terkait penyalahgunaan barang haram, narkoba.

Syaima Salsabila diringkus pihak kepolisian di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu 11 November 2020.

Kali ini berita mengejutkan datang dari keluarga penyanyi Ashanty, pasalnya santer terdengar kabar jika keponakannya sekaligus selebgram Millen Cyrus (21) diamankan pihak kepolisian.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta atas kabar penangkapan Millen Cyrus tersebut.

Baca Juga: UMK 2021 Kabupaten dan Kota Bekasi Tertinggi Kedua dan Ketiga di Jabar, Berikut Daftar Lengkapnya 

“Iya benar (Millen Cyrus) ditangkap,” ujar AKBP Ahrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 22 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Terkait diamankannya Millen Cyrus, pihak kepolisian setempat belum merinci secara jelas penangkapan itu.

Namun, sepupu dari Aurel Hermansyah itu diduga diringkus kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Atas beredarnya kabar tersebut, pihak keluarga belum memberikan informasi apa pun terkait Millen Cyrus yang ditangkap karena diduga penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x