Cek Fakta: Dinas Koperasi UKM Jawa Timur Dikabarkan Beri Dana Hibah Rp100 Juta, Ini Faktanya

17 Februari 2021, 12:41 WIB
Hoaks dinas koperasi UKM Jawa Timur dikabarkan beri dana hibah Rp 100 juta. /Instagram/@diskopukm.jatim

PR BEKASI – Beredar pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp mencatut nama Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur. 

Dalam pesan yang beredar itu disebutkan bahwa Kepala Diskop UKM Provinsi akan memberikan dana hibah sebesar Rp100 juta. 

Dalam pesan yang beredar itu pun disebutkan pengirim meminta informasi KTP dan nomor rekening.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Rabu, 17 Februari 2021, pesan yang mencatut nama Kepala Diskop UKM Provinsi Jawa Timur beri dana hibah sebesar Rp100 juta adalah keliru atau hoaks. 

Baca Juga: Rachland Nashidik Minta Gedung Kemensos Diubah Jadi Museum Usia Rezim Berganti

Baca Juga: Ungkap Pemberian Nama Anak Pertama, Fiersa Besari: Cap Cip Cup Aja yang Ada di KBBI

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Cuitan Fadjroel Rachman Umpat Rakyat Kecil, Simak Faktanya

Adapun narasi yang beredar dalam pesan itu sebagai berikut:

“Saya Kerala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur, ingin mengabarkan bahwa ibu mendapatkan hibah sebesar 100 juta dari kami. Kirimkan KTP dan nomor rekening.”  

Faktanya pesan tersebut adalah hoaks. Diskop UKM Jawa Timur menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan secara personal. 

Baca Juga: Resmi Cerai dari Rachel, Niko Al Hakim: Komunikasi Kami Baik, dan Seterusnya Begitu Demi Anak-anak

“Waspada penipuan mengatasnamakan Kepala Dinas , Pejabat, Karyawan Dinas Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur dalam bentuk apapun,” tulis Diskop UKM Jawa Timur dikutip dari Instagram @diskopukm.jatim. 

“Baik melalui sms, telepon, maupun aplikasi chat lainnya (Whatsapp, Telegram, Instagram, dll),” katanya.

Diskop menegaskan segala bentuk pemberitahuan disampaikan melalui surat resmi. 

Baca Juga: Soal Dana Hibah Rp9 Miliar untuk Museum SBY-ANI, Dede Yusuf: Sudah Pas, Jatim Paham Investasi Sektor Wisata

“Kami tidak pernah mengeluarkan statement secara personal. Segala bentuk pemberitahuan disampaikan melalui surat resmi,” tulis Diskop UKM Jawa Timur.

Selain itu, Diskop UKM Jawa Timur tidak pernah meminta dana dalam bentuk apa pun. 

“Kami tidak pernah meminta dana apapun. Semua kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tulis Diskop UKM Jawa Timur.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beberkan Strategi Kendalikan Potensi Bencana di Wilayah Jawa Tengah

Diskop UKM Jawa Timur mengimbau bagi yang menerima pesan itu untuk mengabaikan atau melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Dengan demikian, pesan yang mencatut nama Kepala Diskop UKM Provinsi Jawa Timur beri dana hibah sebesar Rp100 jut adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu. 

Konten paus adalah konten yang 100 persen salah dan didesain untuk menipu serta merugikan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler