Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Jadi Tersangka Manipulasi Data Banjir karena Jokowi, Ini Faktanya

25 Februari 2021, 20:35 WIB
Beredar video hoaks soal penetapan tersangka Anies Baswedan dalam kasus manipulasi data. /Instagram/@aniesbaswedan

PR BEKASI - Belum lama ini beredar sebuah video yang memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditangkap karena memanipulasi data korban banjir, bahkan disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPRD DKI telah sepakat dengan keputusan tersebut.

Video tersebut diunggah dengan narasi seperti ini, "AKHIRNYAA ANIS BASWEDAN JADI TERSANGKA!! JOKOWI & DPRD DKI SEPAKAT TEKEN KEPUTSAN INI".

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dilakukan oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 25 Februari 2021, konten video yang memberitakan soal Anies Baswedan ditangkap dan disetujui oleh Jokowi serta DPRD DKI Jakarta adalah informasi yang keliru atau hoaks.

Video tersebut memakai sampul yang menampakan foto Jokowi tengah menandatangani surat keputusan disertai dengan foto Anies Baswedan yang digiring oleh Polisi dengan memakai rompi oranye khas penjara dengan angka 22 tersemat di dada, juga foto seorang polisi yang memberikan konferensi.

Baca Juga: Greenpeace: Masyarakat Berharap Industri Ikut Bertanggung Jawab Kurangi Penggunaan Plastik

Baca Juga: Propam Polri Pastikan Bripka CS Dipecat dengan Tidak Hormat usai Tembak Mati 4 Orang

Baca Juga: Ingin Lihat Rocky Gerung Debat dengan Jokowi, Iwan Fals: Mungkin Jadi Hiburan Sehat Masa Pandemi 

Dalam penelusuran yang ditemukan, konten tersebut berasal dari sebuah akun Youtube dengan nama akun SUARA ISTANA yang memiliki 185.000 pengikut, kanal YouTube tersebut membagikan video itu dengan narasi sebagai berikut:

"Berita Terkini ~ Kerap Manipulasi Data Banjir, Akhirnya Anies Jadi Begiini"

Video tersebut ternyata baru diunggah sekitar beberapa jam lalu dan telah dilihat oleh 8.246 penonton dan terus bertambah.

Namun dalam video yang memiliki durasi 10 menit 17 detik, tidak ada satupun informasi soal Anies Baswedan yang dijadikan tersangka dan disetujui keputusannya oleh Jokowi.

Baca Juga: Terkait Perubahan UU ITE, Mahfud MD Minta Seluruh Pihak Jangan Alergi terhadap Perubahan Hukum

Baca Juga: Cek Fakta: AHY Dikabarkan Digerebek Annisa Pohan saat Bersama Wanita Lain, Ini Faktanya 

Faktanya, isi dari video itu adalah cuplikan-cuplikan dari para buzzer yang ada di media sosial dan penggalan berita yang menyebut Anies Baswedan tidak mampu menangani banjir DKI Jakarta.

Selain itu, narasi dalam video hanya membandingkan antara Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Tidak ada keterkaitan sama sekali antara judul video dengan isi dari konten tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran di Google dengan kata kunci "Anies Baswedan Dijadikan Tersangka", yang ditemukan adalah artikel dari Anies Baswedan yang dipanggil oleh pihak Kepolisian dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Slankers Fans Club Desak Bupati Eka Supria Atmaja Tetapkan Status Darurat Banjir Bekasi 

Selain itu, ketika ditelusuri foto-foto yang menjadi sampul video ditemukan kalau foto-foto itu merupakan editan.

Foto pertama, diambil saat Jokowi meresmikan sistem PLTS terbesar di Indonesia dan berita tersebut diterbitkan oleh PT LEN Industri di situsnya pada 27 Desember 2015.

Foto kedua merupakan editan, sosok tersangka sebenarnya yang mengenakan baju oranye dengan nomor 22 adalah Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, yang kemudian wajahnya diedit menjadi Anies Baswedan.

Foto yang sama ditemukan dalam media radartegal.com pada 8 Agustus 2020.

Baca Juga: Videonya Saat Jalan Kaki Viral hingga Dikabarkan Bangkrut, Pak Tarno: Tujuannya Deket, Masa Naik Mobil 

Foto ketiga, ditemukan foto yang sama dalam berita dengan tajuk "99 Kasus Hoaks COVID-19 Terbanyak di Wilayah Polda Metro, Polda Jatim dan Polda Riau", dan dimuat oleh nusadaily.com pada 29 April 2020.

Selain itu, kabar mengenai manipulasi data korban banjir yang dilakukan oleh Anies Baswedan pun sudah dipastikan kabar hoaks.

Dengan demikian, kabar mengenai Anies Baswedan yang dijadikan tersangka dan disetujui oleh Jokowi serta DPRD DKI adalah hoaks kategori konten menyesatkan (misleading content).

Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai isu atau individu.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler