Cek Fakta: Bank Indonesia Dikabarkan Rilis Pecahan Uang Koin 100 Ribu Berlapis Emas pada Tahun 2021

25 Oktober 2021, 13:09 WIB
Beredar informasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Bank Indonesia (BI) rilis pecahan uang koin 100 ribu. /Instagram/@jabarsaberhoaks

 

PR BEKASI – Beredar informasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Bank Indonesia (BI) rilis pecahan uang koin 100 ribu.

Disebutkan bahwa pecahan uang koin 100 ribu dirilis oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2021.

Klaim tersebut beredar luas melalui unggahan video pada media sosial Tiktok belum lama ini.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @JabarSaberhoaks pada Senin, 25 Oktober 2021, klaim bahwa Bank Indonesia (BI) rilis pecahan uang koin 100 ribu pada tahun 2021 adalah keliru atau hoaks.

Unggahan Instagram/@jabarsaberhoaks

Baca Juga: CEK FAKTA: Sule Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil, Benarkah Kabar Ini?

Dalam video hoaks yang beredar itu terlihat koin emas dengan lambang Garuda.

Pada lambang Garuda terdapat keterangan tahun 2021-2030.

"Mata uang baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Seratus Ribu Rupiah," tulis pengunggah dalam video tersebut.

Faktanya klaim ini dibantah oleh Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI), Junanto Herdiawan.

Junanto menegaskan bahwa informasi yang menyatakan Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang baru Rp100.000 dalam bentuk koin adalah tidak benar.

Baca Juga: Cek Fakta: Lesti Kejora yang Sedang Hamil Dikabarkan Dilantik Jadi Bupati Cianjur

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memang sempat menerbitkan uang khusus Rp100.000.

Akan tetapi uang tersebut telah dicetak pada tahun 1974 dan kiwari sudah tak berlaku lagi.

Dihimpun dari laman Bank Indonesia (BI), disebutkan uang rupiah khususnya pecahan Rp100.000 terbitan 1974 dibuat dari emas dengan kadar 900/1.000.

Selain itu, uang tersebut memiliki berat 33,347 gram.

Diketahui uang tersebut diterbitkan untuk memperingati momen khusus kenegaraan.

Baca Juga: Cek Fakta: Usai Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dikabarkan Jadi Duta Covid-19

Uang tersebut dikenal atau disebut dengan nama yang rupiah khusus (URK).

Dengan demikian, klaim bahwa Bank Indonesia (BI) rilis pecahan uang koin 100 ribu pada tahun 2021 hoaks dan termasuk kategori konten buatan fabricated content.

Fabricated content adalah konten baru yang dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.

Masyarakat pun diharapkan lebih berhati-hati dalam menyerap informasi di media sosial.

Sebaiknya melakukan pengecekan sebelum membagikannya ke media sosial atau kerabat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @jabarsaberhoaks

Tags

Terkini

Terpopuler